Tugas 4
Pengertian Masyarakat
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat
dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang
hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang
menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya
pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau
kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan
kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang
cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta
melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia
tersebut.
Syarat-syarat Menjadi
Masyarakat
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus
dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran
/ reproduksi manusia.
Pengertian Masyarakat
Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community.
Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta
ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada beberap
ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan
kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri
tanpa harus bergantung padaorang lain. Yang penting disini adalah manusia
perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih
tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga
lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan
pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting,
untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di
kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
Pengertian Masyarakat
Pedesaan
Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal
suatu masyarakat pemeritnahan sendiri
Masyarakat pedesaan ditandai dengan pemilikan ikatan
perasaan batin yang kuatsesama warga desa, yaitu perasaan setiap warga/anggota
masyarakat yang sangat kuat yang hakekatnya.
Adapun yang menjadi ciri masyarakat desa antara lain :
Didalam masyarakat pedesaan di antara warganya mempunyai
hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
Sistem kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar
kekeluargaan
Sebagian besar warga masyarakat pedesaan hidup dari
pertanian
Tipe Masyarakat
Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi
dalam :
masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan
lain-lain
masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan
sendirinya, seperti gerombolan, suku, yagn bertalian dengan hubungan darah atau
keturunan
masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena
kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian,
gereja dan sabagainya
Perbedaan dan ciri-ciri antara desa dan kota
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat
pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut
Soekanto (1994), per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan
pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun
kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan
masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat
kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya
sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses
sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula.
Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat
menurut Poplin (1972) sebagai berikut:
Masyarakat Pedesaan
1).Perilaku homogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan
kebersamaan
3).Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status .
4).Isolasi sosial, sehingga statik
5).Kesatuan dan keutuhan kultural
6).Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
7). Kolektivisme
Masyarakat Kota:
1). Perilaku heterogen
2).Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan
kelembagaan 3).Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
4).Mobilitassosial,sehingga dinamik
5).Kebauran dan diversifikasi kultural
6).Birokrasi fungsional dan nilai-nilaisekular
7).Individualisme
Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang
lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat
pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem
kekeluargaan (Soekanto, 1994). Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan
ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan
kekerabatan. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan
penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian,
walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat
gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan
di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja .
Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya
memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka
apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. Nimpoeno (1992) menyatakan bahwa
di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu
seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.
Hubungan Desa-Kota,
Hubungan Pedesaan-Perkotaan
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas
yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar
diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena
diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging
dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis
pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek
perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan
tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim
tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai
menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk
melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang
tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut
sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas
pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan
kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang
kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota
makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa
melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang
perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan.
Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang
beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam
dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat
kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii)
Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa.
Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada
umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat
hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak danorang kota. Proses
sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai
permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam
kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling
ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni
; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau
dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat
perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b) Sebab-sebab Urbanisasi
Aspek Positif dan Negatif
a. Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan
persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri
modern.
c. Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh
oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang
monoton.
d. Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu
pengetahuan.
e. Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal,
seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk
desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :
a. Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota banyak
pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha
kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.
c. Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak
dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih
tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari
kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang
rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).
Fungsi Eksternal
Di pihak lain kota mempunya juga peranan/fungsi eksternal,
yakni seberapa jauh fungsi dan peranan kota tersebut dalam kerangka wilayah
atau daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik dalam skala regional
maupun nasional. Dengan pengertian ini diharapkan bahwa suatu pembangunan kota
tidak mengarah pada suatu organ tersendiri yang terpisah dengan daerah
sekitarnya, karena keduanya saling pengaruh mempengaruhi.
Upaya penanganan
urbanisasi
MARAKNYA pembangunan di kota-kota
besar di Indonesia dapat memacu pertumbuhan ekonomi. Sebagai dampaknya,
kota-kota tersebut akan menjadi magnet bagi penduduk untuk berdatangan mencari
pekerjaan dan bertempat tinggal.
Hal
tersebut lazim disebut dengan urbanisasi yang berarti perpindahan penduduk dari
desa ke kota. Tuntutan hidup di perkotaan, bagi sebagian penduduk yang pindah
merupakan kesempatan untuk memperbaiki taraf hidup, apalagi bagi yang memiliki
pendidikan dan keterampilan. Namun, bagi sebagian penduduk lagi yang pindah
malah akan menjadi beban bagi kota yang dituju karena tidak memiliki pendidikan
dan keterampilan.
Hal
ini akan menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang selanjutnya malah akan
menyebabkan timbulnya kerawanan dalam masyarakat seperti pengangguran,
kemiskinan, serta kriminalitas. Untuk mengatasi permasalahan urbanisasi yang
dari tahun ke tahun terjadi, diperlukan berbagai upaya untuk menekan hal
tersebut. Adapun beberapa upaya yang dapat dilakukan sebagai solusi masalah
urbanisasi di antaranya melalui peningkatan aspek pendidikan, aspek
aksesibilitas, serta pengembangan aspek potensi desa.
Pertama,
upaya peningkatan aspek pendidikan di desa dapat dilakukan dengan menggalakkan
pendidikan menengah yang bersifat kejuruan. Pendidikan menengah yang bersifat
kejuruan tentunya akan sangat membantu mengembangkan bakat peserta didik yang
sifatnya praktis sesuai dengan peminatan yang diinginkan. Selain itu,
peningkatan aspek ini dapat juga digunakan untuk mendorong munculnya jiwa
kewirausahaan sehingga bisa menyediakan lapangan pekerjaan di desanya.
Tentunya
dengan adanya lapangan pekerjaan di desa akan mengurangi laju urbanisasi yang
terjadi. Kedua, aspek aksesibilitas (dalam hal transportasi) di desa merupakan
faktor penting untuk menunjang aktivitas ekonomi, walau pada faktanya masih
banyak desa di negara kita yang masih memiliki aksesibilitas yang buruk.
Padahal aksesibilitas tersebut berfungsi sebagai jalur penghubung terjadinya
aliran barang dan jasa (aktivitas ekonomi).
Melalui
peningkatan aksesibilitas di desa seperti pembangunan jalan dan jembatan serta
sarana telekomunikasi, pemberdayaan potensi sumber daya yang terdapat di desa
dapat dikembangkan secara optimal. Adanya kemudahan akses tersebut juga bisa
menjadi faktor penarik bagi pihak pemerintah dan swasta untuk bermitra dan mengembangkan
aspek unggulan desa yang bersangkutan.
Ketiga,
pemberdayaan potensi utama desa dapat dilakukan untuk menekan urbanisasi. Salah
satu cara untuk mengembangkan potensi desa dapat dilakukan sesuai dengan sumber
daya yang ada seperti potensi agrobisnis maupun aspek pariwisatanya. Potensi
agrobisnis di desa dapat dilakukan dengan pengembangan dan pemasaran yang lebih
”menjual” sehingga potensi tersebut dapat terberdayakan.
Dengan
sendirinya lapangan pekerjaan akan tersedia sehingga dapat mengurangi laju
urbanisasi yang terjadi. Demikian pula dengan aspek pariwisata yang mampu
menambah lapangan pekerjaan di desa. Pada akhirnya, berbagai upaya yang
dilakukan untuk mengurangi urbanisasi memerlukan kerja sama dari berbagai pihak
mulai dari pemerintah dan penduduknya. Tanpa adanya sinergi dalam melaksanakan
upaya penekanan urbanisasi, maka urbanisasi akan terus terjadi.
Daftar
pustaka