Tugas softskill pengantar lingkungan 3
I. Pertambangan
A. Permasalahan lingkungan dalam
pembangunan pertambangan energi
5
masalah Lingkungan dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Menurut
saya pertambangan memang sangat berperan penting bagi jaman sekarang. Soalnya
semua kehidupan di bumi ini menggunakan bahan-bahan yang ada di pertambangan.
Contohnya;
a.Biji
besi digunakan sebagai bahan dasar membuat alat-alat rumah tangga,mobil,motor,dll
b.Alumunium
digunakan sebagai bahan dasar membuat pesawat
c.Emas
digunakan untuk membuat kalung,anting,cincin
d.Tembaga
digunakan sebagai bahan dasar membuat kabel
e.Dan
masih banyak lagi seperti perak,baja,nikel,batu bara,timah,pasir kaca,dll
Seperti
yang dikatakan bahwa dimana ada suatu aktivitas pasti disitu ada kerusakan
lingkungan. Dan kerusakan lingkungan di pertambangan adalah;
1.
Pembukaan lahan secara luas
Dalam
masalah ini biasanya investor membuka lahan besar-besaran,ini menimbulkan pembabatan
hutan di area tersebut. Di takutkan apabila area ini terjadi longsor banyak
memakan korban jiwa.
2.
Menipisnya SDA yang tidak bisa diperbarui
Hasil
petambangan merupakan Sumber Daya yang Tidak Dapat diperbarui lagi. Ini menjadi
kendala untuk masa-masa yang akan datang. Dan bagi penerus atau cicit-cicitnya.
3.
Masyarakat dipinggir area pertambangan menjadi risih
Biasanya
pertambangan membutuhkan alat-alat besar yang dapat memecahkan telinga. Dan
biasanya kendaraan berlalu-lalang melewati jalanan warga. Dan terkadang warga
menjadi kesal.
4.
Pembuangan limbah pertambangan yang tidak sesuai tempatnya
Dari
sepenggetahuan saya bahwa ke banyakan pertambangan banyak membuang limbahnya
tidak sesuai tempatnya. Biasanya mereka membuangnya di kali,sungai,ataupun
laut. Limbah tersebut tak jarang dari sedikit tempat pertambangan belum di
filter. Hal ini mengakibatkan rusaknya di sector perairan.
5.
Pencemaran udara atau polusi udara.
Di
saat pertambangan memerlukan api untuk meleburkan bahan mentah,biasanya penambang
tidak memperhatikan asap yang di buang ke udara. Hal ini mengakibatkan rusaknya
ozon.
B.
Cara pengelolaan pembangunan pertambangan
Dari
petinjauan saya,bahwa pengelolaan pembangunan pertambangan membutuhkan dana
dari investor,tenaga kerja yang terlatih,alat-alat pertambangan,dan area
pertambangan. Dari survey saya, pertambangan di Indonesia ada dua jenis, yang
pertama lewat jalan illegal,yang kedua non-ileggal. Biasanya yang membedakan
illegal dan non-illegal adalah hak pertambangan meliputi pajak negara.
Penanaman
modal untuk pertambangan terhitung milyaran ataupun trilyunan. Sedangkan area
pertambangan di Indonesia tersebar dimana-mana. Investor-investor yang
menanamkan modalnya biasanya takut bangkrut,dikarenakan rupiah sangat kecil
nilainya
C.
Kecelakaan yang terjadi di dunia pertambangan
Dari
pengalaman yang terjadi, di area pertambangan biasanya tertimbun dalam area
tersebut. Ini biasanya dikarenakan gempa atau retaknya lapisan tanah. Adapun
kecelakaan dikarenakan lalai atau ceroboh disaaat bekerja. Hal ini sering
terjadi di area pertambangan,dan tak ada satu orang pun yang tewas karena hal
seperti itu.
Biasanya
dapat dilihat bahwa dari sisi keamanan belum terjamin keselamatannya. Hal ini
menjadi bertambahnya angka kematian di area pertambangan. Memang jelas berbeda
dari pertambangan yang terdapat di negara meju. Negara mereka menggunakan
alat-alat yang lebih canggih lagi dari pada negara kita. Dan tingkat
keselamatan jauh lebih aman dari pada di negara ini.
D.
penyehatan lingakungan pertambangan yg timbul dalam pembangunan pertambangan.
Dampak
negative biasanya dari bahan tersebut di ambil,terkadang orang rakus terhadap
uang sehingga menimbulkan pembabatan terus menerus. Seharusnya sebagai manusia
harus sadar dan dapat menggunakan bahan tersebut seefisiien mungkin,ini di
akibatkan bahan tersebut tidak dapat diperbarui kembali. Bayangkan apabila SDA
kita habis,apa yang kita gunakan lagi? Dan bagaimana penerus-penerus kita
hidup?
II. Industri
A. Masalah lingkunagan dalam pembangunan
industri
Jika
kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat
dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan
lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara
atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi
dengan sebaik-baiknya.
Memang
manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara
hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar
dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya
dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup
yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk
mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dengan
demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap
“survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga
kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat
kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi
sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah
kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan
hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul
dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat
ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
Berikut ada
beberapa dampak positif dan negative dari pembangunan industridi berbagai
aspek:
a. Dampak positif
1.
Menambah penghasilan penduduk.
2.
Menghasilkan aneka barang.
3.
Memperluas lapangan pekerjaan.
4.
Mengurangi ketergantungan dengan negara lain.
5.
Memperbesar kegunaan bahan mentah.
6.
Bertambahnya devisa negara. Dan di bawah ini beberapa
dampak negatif dari
b. Dampak negatif
1.
pembangunan industry.
2.
Terjadinya arus urbanisasi.
3.
Terjadinya pencemaran lingkungan.
4.
Adanya sifat konsumerisme.
5.
Lahan pertanian semakin kurang.
6.
Cara hidup masyarakat berubah.
7.
Limbah industri menyebabkan polusi tanah.
8.
Terjadinya peralihan mata pencaharian.
B.
Keracunan bahan logam/metaloic pada industrialisasi
Banyak
pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya rentan terhadap bahaya bahan
beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan secara langsung maupun tidak
langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam industri dapat dikelompokkan
dalam beberapa golongan, yaitu: (1) senyawa logam dan metalloid, (2) bahan
pelarut, (3) gas beracun, (4) bahan karsinogenik, (5) pestisida.
Suatu bahan atau zat dinyatakan sebagai
racun apabila zat tersebut menyebabkan efek yang merugikan pada yang
menggunakannya. Hal ini dapat dilihat berdasarkan keterangan sebagai berikut.
Pertama, suatu bahan atau zat, termasuk obat, dapat dikatakan sebagai racun
apabila menyebabkan efek yang tidak seharusnya, misalnya pemakaian obat yang
melebihi dosis yang diperbolehkan. Kedua, suatu bahan atau zat, walaupun secara
ilmiah dikategorikan sebagai bahan beracun, tetapi dapat dianggap bukan racun
bila konsentrasi bahan tersebut di dalam tubuh belum mencapai batas atas
kemampuan manusia untuk mentoleransi. Ketiga, kerja obat yang tidak memiliki
sangkut paut dengan indikasi obat yang sesungguhnya dianggap sebagai kerja
racun.
Bahan atau zat beracun pada umumnya
dimasukkan sebagai bahan kimia beracun, yaitu bahan kimia yang dalam jumlah
kecil dapat menimbulkan keracunan pada manusia atau makhluk hidup lainnya. Pada
umumnya bahan beracun, terutama yang berbentuk gas, masuk ke dalam tubuh
manusia melalui pernapasan dan kemudian beredar ke seluruh tubuh atau menuju
organ tubuh tertentu.
Bahan
beracun tersebut dapat langsung mengganggu organ tubuh tertentu seperti hati,
paru-paru dan lainnya, tetapi zat beracun tersebut juga dapat berakumulasi
dalam tulang, darah, hati, ginjal atau cairan limfa dan menghasilkan efek
kesehatan dalam jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat
melalui urine, saluran pencernakan, sel epitel dan keringat.
Klasifikasi
Toksisitas
Untuk mengetahui apakah suatu bahan atau zat
dapat dikategorikan sebagai bahan yang beracun (toksik), maka perlu diketahui
lebih dahulu kadar toksisitasnya. Menurut Achadi Budi Cahyono dalam buku
“Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri” (2004), toksisitas adalah ukuran
relatif derajat racun antara satu bahan kimia terhadap bahan kimia lainnya pada
organism yang sama. Sedangkan Depnaker (1988) menyatakan bahwa toksisitas
adalah kemampuan suatu zat untuk menimbulkan kerusakan pada organism hidup.
Kadar
racun suatu zat danyatakan sebagai Lethal Dose-50 (LD-50), yaitu dosis suatu
zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per kilogram berat badan, yang dapat
menyebabkan kematian pada 50% binatan percobaan dari suatu kelompok spesies
yang sama.
Selain
LD-50 juga dikenal istilah LC-50 (Lethal Concentration-50), yaitu kadar atau
konsentrasi suatu zat yang dinyatakan dalam milligram bahan per meter kubik
udara (part per million/ppm), yang dapat menyebabkan 50% kematian pada binatang
percobaan dari suatu kelompok spesies setelah binatang percobaan tersebut
terpapar dalam waktu tertentu.
Efek
dan Proses Fisiologis
Efek toksik akut berkolerasi secara
langsung dengan absorpsi zat beracun. Sedangkan efek toksik kronis akan terjadi
apabila zat beracun dalam jumlah kecil diabsorpsi dalam waktu lama yang apabila
terakumulasi akan menyebabkan efek toksik yang baru.
Secara
fisiologis proses masuknya bahan beracun ke dalam tubuh manusia atau makhluk
hidup lainnya melalui beberapa cara, yaitu: (1) Inhalasi (pernapasan), (2)
Tertelan, (3) Melalui kulit. Bahan beracun yang masuk ke dalam tubuh tersebut
pada akhirnya masuk ke organ tubuh tertentu melalui peredaran darah secara
sistemik.
Organ
tubuh yang terkena racun di antaranya adalah paru-paru, hati, susunan syaraf
pusat, sumsum tulang belakang, ginjal, kulit, susunan syaraf tepi, dan darah.
Organ tubuh yang sangat penting tersebut akan dapat mengalami kerusakan dan
tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya jika terkena racun.
Pertolongan
Korban
Apabila di suatu indutri terdapat pekerja
yang menjadi korban terkena bahan beracun, maka perlu segera dilakukan
pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), yang secara garis besar sebagai
berikut:
1.
Apabila bahan beracun terhirup maka korban segera dibawa ke lingkungan yang berudara
bersih.
2.
Apabilan bahan beracun masuk ke dalam mata maka mata korban segera dicuci
dengan air bersih yang mengalir secara terus menerus selama 5 – 10 menit.
3.
Meminumkan karbon aktif kepada korban untuk menurunkan konsentrasi zat beracun
dengan cara adsorpsi.
4.
Meminumkan air bersih kepada korban untuk pengenceran racun.
5.
Meminumkan susu kepada korban untuk menetralkan dan mengadsorpsi asam atau basa
kuat dan fenol.
6.
Untuk memperlambat atau mengurangi pemasukan racun maka dapat diberikan garam
laksansia (hanya boleh dilakukan oleh paramedis) yang akan merangsang
peristaltik dari seluruh saluran pencernakan sebagai efek osmotik akan
memperlambat absorpsi air dan membuat racun terencerkan.
7.
Jika keracunan sudah agak lama maka korban dibuat muntah untuk mengosongkan
lambung, dengan pemberian larutan NaCl (garam dapur) hangat. Tetapi hal ini
tidak diperbolehkan untuk korban yang masih pingsan atau keracunan deterjen,
bensin, BTX (benzene, toluene, xylene), CCl4.
8.
Korban segera dibawa ke klinik kesehatan.
Dengan
lebih mewaspadai bahaya bahan beracun yang ada di sekitarnya, diharapkan para
pekerja dapat terhindar dari bahaya keracunan bahan beracun tersebut. Dan
dengan mengetahui langkah pertolongan pertama pada kecelakaan diharapkan korban
yang terkena bahan beracun dapat diselamatkan dari bahaya yang tidak diinginkan
C.
Keracunan bahan organis dalam industrialisasi
Kemajuan
industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan
masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang
harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan
sekitarnya dan para pekerja di industri.
Salah satu industri tersebut adalah industri bahan-bahan organik
yaitu metil alkohol, etil alkohol dan
diol.
Tenaga
kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri,
disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi
dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil
alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa
bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku.
Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan
methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya,
meminumnya atau karena absorbsi kulit.
Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan
penglihatan kabur, Keracunan sedang
dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi
susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara
maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan
yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan
bahkan dapat mengalami kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan
kronis biasanya terjadi oleh karena
menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya
adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara
permanen.
Nilai
Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik udara.
Etanol
atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk
sintesa bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam
pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh
karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang
mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol
adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras
banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri
tidak ditemukan, NAB diudara ruang kerja
adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan
oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang
sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya.
Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk
etanol.
Seperti
halnya etanol , persenyawaan persenyawaan
yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan
kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan
narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis
disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut.
Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda jelas kepada tempat-tempat penyimpanan bahan
tersebut.
Keracunan
toksikan tersebut diatas tidak akan
terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart
dilakukan secara ketat.
D.
Perlindungan masyarakat sekitar terhadap perusahaan industri
Kehidupan
masyarakat Desa Cangkringmalang telah mengalami perubahan semenjak adanya
lingkungan industri di desa ini. Adanya lingkungan industri di desa ini
menjadikan kehidupan masyarakatnya menjadi maju. Hal ini terlihat dari cara
bekerja masyarakat desa yang semula bekerja sebagai petani kini beralih pada
usaha bisnis dengan cara mendirikan berbagai macam sarana seperti pertokoan,
pasar swalayan, restoran, warung telekomunikasi, salon dan lainnya untuk
mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan adanya berbagai sarana yang ada
di desa ini membuat gaya hidup masyarakatnya menjadi berperilaku konsumtif
dalam memenuhi kenutuhan hidupnya akan barang dan jasa.
Rumusan
masalah dari penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah perilaku konsumtif
masyarakat Desa Cangkringmalang, 2). Faktor-faktor apa sajakah yang
mempengaruhi perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang. Tujuannya
adalah : 1) Untuk mengetahui perilaku konsumtif masyarakat Desa
Cangkringmalang, 2) Untuk mengetahui factor-faktor masyarakat Desa
Cangkringmalang berperilaku konsumtif.
Penelitian
ini menggunakan metode analisi model interaktif dengan tipe penelitian
deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat
Desa Cangkringmalang yang tinggal dekat dengan lingkungan industri
E.
Analisis dampak lingkungan perusahaan industri
Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan
oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa
dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan
taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya
lapangan pekerjaan.
Dalam
bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan
Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor
industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia
dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan
juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri
yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari
pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan
ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf
hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping
tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta
pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek
sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid
wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes).
Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun
satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto,
dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari
limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan
manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan
segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun
tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang
ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya
efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan
pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama
ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak
kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan
sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di
Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang.
Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh
industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang
ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah
kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh
pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan
lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan
kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul.
Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan
kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti
gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang
tidak kita sadari.
Berdasarkan
pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan
ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai
beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan
pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu
juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan
tersebut.
Sehingga
segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air
limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu
industri baru diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi
syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut
tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal
sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan
adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila
peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran
pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus
pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya
tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul
karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan
masyarakat.
Sangat
disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal
masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika adanya
sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada
tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah
mungkin memang belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat,
selain belum ada efek yang terlihat secara signifikan juga ditambah dengan
keterbatasan masyarakat akan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh
pencemaran akibat limbah.
Satu
hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat
tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya
sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum
terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan
dari sebuah industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa
digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan
diadopsi untuk menangani persoalan limbah.
Lakukan
sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya
menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan
sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih awal
sebelum bahaya itu datang. Semoga dapat dipahami
F.
Pertumbuhan ekonomi dan lingkungan hidup terhadap pembanggunan industri
Kawasan
di sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi, Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan
Cimanggis, dan Kecamatan Sukmajaya merupakan wilayah lokasi industri yang
tumbuh dan berkembang secara alamiah (artinya pada awalnya tidak ada campur
tangan pemerintah) dan merupakan limpahan dari ketidaksiapan infrastruktur pada
kawasan industri Pulogadung. Pesatnya pembangunan industri di daerah sepanjang
JalanRaya Bogor akhirnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal
ini kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI
Jakarta dan Jawa Barat. Penataan ruang di koridor Jalan Raya Bogor tersebut
hingga tahun 2005 (pada wilayah penelitian) diperuntukkan sebagai kawasan
industri
yang tidak mencemari lingkungan hidup. Lingkungan industri di koridor Jalan
Raya Bogor dibatasi salah satunya oleh tenaga kerja industri. Keberadaan tenaga
kerja pada industri menentukan pola persebaran keruangan (spasial), yang
tercermin pada pengelompokan industrinya. Tipologi lingkungan industri skala sedang
adalah pengelompokan lingkungan industri berdasarkan tenaga kerja dalam
industri yang jumlahnya antara 20-300 orang. Tipologi
industri
ini yang jumlahnya 100 atau 56,5 % dari total industri yang ada dan tersebar di
sepanjang koridor Jalan Raya Bogor (Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis
dan Sukmajaya).
Tujuan
dari penelitian ini yaitu:
(1)
untuk mengetahui pola keruangan (spasial) persebaran industri sedang;
(2)
untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang pada masyarakat menetap; dan
(3)
untuk mengetahui hubungan industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi
masyarakat pekerja industri yang menetap di wilayah penelitian;
Adapun
hipotesis kerja penelitian, adalah:
a.
pola persebaran industri sedang mengikuti pola tata ruang.
b.
terdapat hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosialekonomi
masyarakat pekerja industry yang menetap di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Pada
penelitian ini dilakukan penghitungan skala T (indeks tetangga terdekat),
prosentasi penyerapan tenaga kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan
hubungan antara variabel bebas (lingkungan social masyarakat pekerja pabrik)
dan variabel terikat (industri sedang). Pengujian dilakukan dengan metode
statistik koefisien korelasi kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for
windows, yang dilanjutkan dengan pembobotan skoring dari masing-masing variabel
lingkungan sosial (tingkat pendidikan, pendapatan/salary dan kualitas
permukiman) terhadap industri sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan
hal-hal sebagai berikut:
1.
Lokasi industri skala sedang di wilayah penelitian, terdapat di wilayah
Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Curug,
Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan pola
keruang/spasial persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti
pola penataan ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur
dan Kota Depok. Berdasarkan hasil perhitungan analysis tetangga terdekat
(nearness neighborhood analysis), adalah sebagai berikut:
a.
pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok (cluster pattern) dengan
nilai indeks skala T (0
–
0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak;
b.
pola keruangan persebaran industrinya yang tidak merata/acak (random pattern)
dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu,
Mekarsari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar;
c.
pola keruangan persebaran industrinya yang merata (dispersed pattern/uniform)
dengan nilai indeks skala T (1,4 – 2,1491), terdapat di wilayah Kelurahan
Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2.
Tenaga kerja lokal yang terserap pada kegiatan industri berdasarkan pada
tingkat pendidikan, adalah sebagai berikut: tingkat pendidikan menengah
(SLTP/Sederajat dan SMU/Sederajat) 62,04%, tingkat pendidikan rendah
(SD/Sederajat) dan tinggi (D3 dan SI), tingkat pendidikan sangat rendah atau
tidak sekolah mempunyai jumlah yang relatif sedikit 2,81% dari jumlah total
respoden pekerja industry.
3.
Hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat
pekerja industrinya yang menetap di wilayah penelitan, dirinci berdasarkan
variabel tingkat pendidikan, pendapatan (salary) dan kualitas permukiman,
dengan kondisi :
a)
Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Jatijajar,
Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan lebih dari sama
dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan
variabel yang kuat dan positif antara tipologi lingkungan industry dengan
tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
b)
Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon, Curug, Sukamaju Baru,
dan Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan kurang dari 7, yang
berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan yang agak kuat dan
positif antara tipologi lingkungan industri dengan lingkungan social masyarakat
pekerja industrinya.
Kesimpulan
Adapun
yang menjadi kesimpulan dari penelitian diatas, sebagai berikut :
Pembangunan
yang mengandalkan teknologi dan industri dalam mempertahankan tingkat
pertumbuhan ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi lingkungan hidup
manusia.
Pencemaran
lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutu lingkungan hidup, sehingga akan
mengancam kelangsungan makhluk hidup, terutama ketenangan dan ketentraman hidup
manusia.
Adanya
pengertian dan persepsi yang sama dalam memahami pentingnya lingkungan hidup
bagi kelangsungan hidup manusia akan dapat mengendalikan tindakan dan perilaku
manusia untuk lebih mementingkan lingkungan hidup.
Kemauan
untuk saling menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup merupakan
itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalam memandang hakekat dirinya
sebagai warga dunia.
Sumber
: