Tugas softskill pengantar lingkungan 1
1. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
a.
Pengertian
ekologi dan ilmu lingkungan secara umum
Ekologi
Secara
bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek) yaitu oikos dan logos yang
berarti rumah/habitat dan ilmu. Ernst Haeckel merupakan orang pertama yang
menggunakan istilah ekologi. Secara mendasar pengertian ekologi adalah ilmu
yang mempelajari tentang interaksi makhluk hidup serta makhluk hidup dan lingkungannya.
Ekologi erat
kaitannya dengan ekosistem. Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan
pula sebagai ilmu yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
Ilmu
Lingkungan
Ilmu (atau ilmu
pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan
meningkatkan pemahaman manusia dari
berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan
rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup
pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar
manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun
tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan
abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman
sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah,
juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang
ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan
tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia disebut juga sebagai
lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem pergaulan
yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
Pengertian dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari beberapa
sumber seperti menurut Iowa State University yang menyatakan bahwa:
Environmental science is an interdisciplinary academic field
that integrates physical and biological sciences, (including but not limited to
Ecology, Physics, Chemistry, Biology, Soil Science, Geology, Atmospheric
Science and Geography) to the study of the environment, and the solution of
environmental problems. Environmental science provides an integrated,
quantitative, and interdisciplinary approach to the study of environmental systems (Anonim,
2011)
Ilmu lingkungan adalah ilmu yang mempelajari tentang lingkungan
hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu lingkungan adalah penggabungan
ekologi (manusia) yang dilandasi dengan kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai
paradigma sebagai ilmu pengetahuan murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada
dasarnya berkembang untuk mendasari, mewarnai serta sebagai pedoman kearifan
sikap dan perilaku manusia.
Ilmu Lingkungan adalah suatu studi yang sistematis mengenai
lingkungan hidup dan kedudukan manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan
merupakan perpaduan konsep dan asas berbagai ilmu yang bertujuan untuk
mempelajari dan memecahkan masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup
dengan lingkungannya. Ilmu lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari
ekologi.
b.
Pengertian Ekologi : Menurut Para Ahli
Untuk lebih memahami tentang ekologi berdasarkan pendapat para ahli:
1.
Menurut website carryinstitute.org, bahwa pengertian
ekologi adalah studi ilmiah tentang proses-proses yang mempengaruhi distribusi
dan kelimpahan organisme, interaksi yang ada pada organisme dan interaksi
antara organisme dan transformasi serta aliran energi dan materi.
2.
The scientific study of the processes influencing the distribution and
abundance of organisms, the interactions among organisms, and the interactions
between organisms and the transformation and flux of energy and matter
3.
Menurut Ernst Haeckel (1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian
ekologi adalah ilmu pengetahuan komprehensif tentang hubungan organisme
terhadap lingkungan
4.
The comprehensive science of the relationship of the organism to the
environment
5.
Menurut Charles Elton (1927), secara singkat bahwa pengertian ekologi
adalah sejarah alam yang bersifat ilmiah “Scientific natural history”
6.
Menurut E.P. Odum (1963) bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang
mempelajari tentang struktur dan fungsi alam “The study of the structure
and function of nature”
7.
Tahun 1972, Menurut C. J. Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan
tentang interaksi yang menentukan distribusi dan kelimpahan organisme
c. Perbedaan
Ekologi dengan Ilmu Lingkungan
Perbedaan utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk
mencari pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam
sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam. Misi tersebut adalah untuk
menimbulkan kesadaran, penghargaan, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap
manusia dan lingkungan hidup secara menyeluruh. Timbulnya kesadaran lingkungan
sudah dimulai sejak lama, contohnya Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah
mengamati kerusakan alam akibat perilaku manusia. Pada zaman modern, terbitnya
buku Silent Spring tahun 1962 mulai menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan
integrasi ilmu fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi,
fisika, kimia, biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk
mempelajari tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan. Ilmu
lingkungan menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan
interdisipliner untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah studi ilmiah
tentang distribusi kelimpahan hidup dan interaksi antaraorganisme
dan lingkungan alami mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah
filosofi dangerakan sosial yang luas berpusat
pada kepedulian terhadap konservasi dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu
terkait erat dan berhubungan
dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang lain dan hal
ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya
memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan
merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.
d. Asas-asas Pengetahuan Lingkungan
Asas di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan
secara umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala
(fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu
penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang,
sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas
yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya
merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan
kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan
pertentangan. Namun demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji
berkali-kali dan hasilnya terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat
berubah statusnya menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah
dan masih berupa dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis
ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh
kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum. Untuk
mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut
cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia
dan fisika. Asas baru juga dapat diperoleh dengan carasimulasi
komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan
semacam tiruan keadaan di alam (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh
dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara
daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut
dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya
2. Sumber Daya Alam
a. pengertian sumber daya alam
Sumber
Daya Alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang
dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia,
misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya
matahari, dan mikroba (jasad renik).
b. sumber daya alam di indoneasia
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui
SDA yang dapat diperbaharui ialah kekayaan
alam yang dapat dimanfaatkan terus menerus karena dapat tersedia kembali.
Contohnya tanah, hutan, hewan, air dan udara.
·
Tanah adalah tempat kita semua berpijak. Kita dan makhlik hidup lainnya
tinggal diatas tanah. Ada banyak sekali jenis tanag. Jenis-jenis tanah itu
antara lain tanah vulkanik, tanah humus dan tanah gambur.
·
Hutan merupakan sumber daya alam yang dapat rusak. Hutan dapat rusak dan
musnah jika tidak dillestarikan. Penyebab kerusakan hutan antara lain: (a)
penebangan hutan secara liar, (b) kebakan hutan yang terjadi pada musim
kemarau, (c) pembakaran hutan untuk membuat ladang.
·
Hewan termasuk sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Ada hewan atau
binatang liar dan hewan peliharaan, contohnya binatang liar antara lain gajah,
harimau, buaya, rusa beruang, kancil dan sebagainya. Contoh hewan ternak antara
lain sapi, kambing, ayam, itik kelinci dankerbau. Selain itu binatang liar
dapat berkembangbiak sendiri. Adapun hewan ternak sengaja dibudidayakan. Hewan
ternak dipelihara untuk mendatangkan penghasilan.
·
Air merupakan kebutuhan bagi semua makhluk hidup. Manusia menggunakan air
untuk minum, mandi, mencuci dan memasak. Kita dapat memperoleh air bersih dari
sumur, mata air, air hujan dan air dari PAM (Perusahaan Air Minum).Selain untuk
keperluan sehari-hari, kegunaan air antara lain untuk mengairi sawah,
memelihara ikan, sarana transportasi, dan pembangkit listrik. Pembangkit
Listrik Tenaga Air sering disingkat dengan PLTA.
Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbaharui
Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui ialah sumber daya alam yang dapat habis. Contoh sumber daya alam
yang tidak dapat diperbaharui ialah bahan tambang.
bahan tambang dibagi kedalam tiga kelompok.
Ketiga kelompok itu adalah bahan tambang mineral logam, bahan tambang mineral
tambang bukan logam dan sumber tenaga/energi.
·
Bahan tambang mineral logam merupakan bahan tambang yang berwujud bijih.
Contohnya bijih besi, nikel, emas, tembaga, timah dan biji bauksil. Mineral
logam dibagi menjadi dua yaitu logam murni dan logam campuran.
·
Bahan tambang mineral bukan logam. Contoh bahan tambang bukan logam adalah
batu kapur, belerang, pasir, kaolin, asbes, mika, tanah liat dan intan.
·
Bahan tambang sumber tenaga (energi). Contoh dari bahan tambang ini adalah
minyak bumi, gas alam dan batu bara. Adapun macam-macam produk pengolahan
minyak bumi diantaranya minyak tanah, solar, pelumas, bensin, bensol dan aspal.
Adapun manfaat dari batu bara yaitu digunakan untuk bahan bakar, contohnya
bahan bakar untuk kereta api, kapal laut dan pembangkit listrik. Gas alam
digunakan sebagai bahan pembuat pupuk, selain itu gas alam juga digunakan untuk
bahan bakar kompor gas.
c.
Sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi
Semakin
cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang
diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya
sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus
diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat
dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber
daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif
antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam
bumi.
Antara
pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif
artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis
tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan
lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat
hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam
melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR)
dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
(AMDAL).
Terdapat
hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan,
semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran
lingkungan.
ISU
TENTANG SUMBER DAYA ALAM
Sebagai
isu pertama dapat dikemukakan pertanyaan mengenai “berapa lama dan dalam
keadaan bagaimana kehidupan manusia dapat berlangsung terus di bumi ini dengan
persediaan tertentu dari sumber daya yang melekat disuatu tempat (insitu
resources), yang dapat diperbaharui tetapi dapat rusak, serta terbatasnya
sistem lingkungan hidup.
Isu
kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak
dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para
konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman
sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable
resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu
keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa
lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat
eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu
kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber
daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi
dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya
alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya
keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan
yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang
diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam
itu dikelola sepanjang waktu.
EKONOMIKA
DAN SUMBER DAYA ALAM
Ekonomika
diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna
dalam pengambilan keputusan, baikm untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah
ataupun untuk para wakil rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang
dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumber daya
alam. Kebijakan ekonomi makro sering kali menyangkut masalah permintaan
terhadap barang-barang sumber daya alam baik dalam negeri maupun dari luar
negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya pengambilan barang sumber daya alam
ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi makro.
Demikian
pula neraca perdagangan internasional suatu negara sangar dipengaruhi oleh
tersedianya sumber daya alam di negara tersebut. Seperti minyak bumi, gas alam,
maupun komoditi pertanian. Lebih tampak jelas lagi tingkat pendapatan per
kapita suatu propinisi sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di
propinsi masing- masing.
Dalam
hubungan dengan berbagai isu tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau
diharapkan sebagai ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang ada (positif), dan
kemudian memberikan informasi tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya berbagai
alternatif kebijakan, atau keputusan mengenai penggunaan sumber daya alam dan
selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan sumber daya alam yang semestinya
(normatif). Jadi jelasnya ekonomika sumber daya Alam dapat diartikan sebagai
ilmu yang memperhatikan baik rencana maupun penilaian terhadap alternatif
kebijakan sumber daya alam.
d.
pemanfaatan SDA hayati dan non hayati
Manfaat Sumber Daya Alam Hayati|Sumber daya alam hayati memiliki manfaat
yang penting bagi kehidupan manusia, antara lain dalam bidang ekonomi, biologi,
dan bagi lingkungan, Semua itu sangat
membantu manusia karena sumber daya alam hayati karna meliputi ragam hewan,
tumbuhan, dan mikroorganisme. sumber daya alam hayati termasuk sumber daya alam
yang dapat diperbarui. Berbagai kebutuhan manusia untuk hidup sehari-hari
diperoleh dari sumber daya hayati tersebut. Walaupun sumber daya alam hayati
dapat diperbaharui disadari bahwa kemampuan untuk memperbaharui terbatas, Oleh
karna itu, perlu adanya keseimbangan antara pemanfaatan dan pelestarian sumber
daya alam hayati agar generasi-generasi mendatang dapat menikmatinya. sehingga
sumber daya alam hayati sangat penting bagi manusia yang sangat berfungsi
menghidupi segala keperluan manusia, sehingga sumber daya alam hayati sangat bermanfaat,
manfaat sumber daya alam hayati adalah seperti dibawah ini...
Manfaat Sumber Daya Alam Hayati
a. Manfaat dalam Bidang Ekonomi (Hasil Kayu Berbagaijenis ikan (ikan tuna
dan ikan cakalang) serta jenis udang (udang windu) mempunyai nilai ekonomi
tinggi karena dapat diekspor untuk menghasilkan devisa bagi negara. Nilai
ekonomi hutan dapat berupa hasil kayu dan rotan yang dapat diekspor ke
mancanegara atau digunakan di dalam negeri. Selain itu, ada beberapa jenis
tumbuhan di hutan yang menghasilkan getah, misalnya pinus dan damar. Getah
tersebut digunakan sebagai bahan minyak terpentin. Berbagai jenis tanaman
pangan dan tumbuhan obat juga memiliki nilai ekonomi yang penting. Hasil
tanaman pangan dan obat itu dapat dijual di pasar setempat atau di pasar
nasional. Beberapa jenis tanaman pangan dapat juga menembus pasar
internasional.
b. Manfaat dalam Bidang Biologi Manfaat sumber alam hayati dan segi
biologi, yaitu sebagai penunjang kehidupan makhluk hidup. Tumbuhan menghasilkan
oksigen yang diperlukan untuk pernapasan makhluk hidup. Tumbuhan juga
menghasilkan makanan bagi makhluk hidup yang lain. Tumbuhan di hutan melindungi
tanah dari erosi dan longsor serta dapat menyimpan air untuk kehidupan makhluk
hidup yang lain.
Peternakan dan pertanian telah banyak memanfaatkan sumber daya alam hayati.
Berbagai jenis bahan pangan dan sandang diperoleh dan hasil budi daya tumbuhan
dan hewan. Tumbuhan dan hewan yang dibudi dayakan sebenamya berasal dari hutan
yang hingga saat ini masih terdapat berbagai jenis yang dapat dimanfaatkan
untuk meningkatkan kesejahteraan manusia. Berbagai jenis tumbuhan dan hewan di
hutan itu merupakan sumber plasma nutfah atau plasma benih. Plasma nutfah
adalah sifat-sifat unggul atau khas yang diwariskan secara turun-temurun.
Beberapa jenis tumbuhan dan hewan liar ada yang memiliki sifat-sifat unggul,
misalnya tahan terhadap serangan hama dan kekeringan serta penghasil
obat-obatan. Apabila tumbuhan atau hewan liar yang memiliki sifat-sifat unggul
tersebut dikawin silangkan dengan tumbuhan atau hewan lain yang sejenis,
kemungkinan akan diperoleh jenis unggul.
c. Manfaat bagi Lingkungan Sumber daya alam hayati merupakan komponen
biotik dalam ekosistem. Tumbuhan hijau berperan sebagai produsen karena mampu
menghasilkan makanan bagi dirinya sendiri dan makhluk hidup lain.
Proses pembuatan makanan oleh tumbuhan hijau disebut fotosintesis. Kegiatan
fotosintesis dapat menurunkan kadar CO2 dan meningkatkan kadar 02 di udara.
Hewan berperan sebagai konsumen dan melepaskan CO2 ke udara ketika bernapas.
Mikroorganisme berperan sebagai pengurai yang mengubah zat-zat organik menjadi
zat anorganik terlarut yang dapat diserap oleh akar tanaman untuk (Taman Kota)
membuat makanan.Pepohonan di hutan juga dapat mencegah longsor dan erosi.
Apabila pohon-pohon di lereng gunung habis karena ditebang, air hujan yang
mengalir deras akan membawa partikel permukaan tanah menjadi aliran lumpur.
Akibatnya, pada musim hujan berikutnya akan lebih banyak lagi air yang
mengalir sepanjang lereng karena daya serap tanah makin berkurang. Berkurangnya
daya serap air oleh tanah itulah yang dapat men gubah tanah menjadi gersang.
Pohon-pohon di daerah pemukiman dapat menurunkan suhu udara. Menurut Bianpoen
(1977), pembuatan jalur hijau seluas 400 m X 800 m mampu menurunkan suhu dan
bagian kota yang berada pada jarak 2,5 km sebesar 2,5°C, sedangkan sebuah
lapangan rumput seluas 100 m X 200 m hanya mampu menurunkan suhu sebesar 1°C
dan bagian kota yang ada pada jarak 1 km.
Contoh sumber daya alam non hayati ialah air, angin, sinar matahari, dan
hasil tambang
Manfaatnya: Bahan bangunan :
Sekolah dibangun dengan menggunakan batu bata, pasir, semen, genting, dan tiang
besi.
Batu bata dan genting dibuat dari tanah liat.
Pasir berasal dari hancuran batuan.
Semen dibuat dari batu kapur dan hancuran batuan lain.
Tiang besi dibuat dari logam besi.
Peralatan rumah tangga : bahan yang sering digunakan untuk membuat berbagai
peralatan rumah tangga adalah plastik.
Plastik berasal dari bahan kimia buatan yang diolah di pabrik.
Berbagai benda dari plastik antara lain ember, baskom, sendok, sedotan, dan
kantong plastik
e. landasan
kebijaksanaan pengelolaan SDA
Akhir-akhir ini timbul sinyalemen bahwa politik pengelolaan sumberdaya alam
di Indonesia lebih didasarkan kepada pertimbangan ekonomi untuk mendukung
kepentingan kebutuhan investasi dalam rangka pemulihan kondisi ekonomi pasca
krisis moneter. Selama ini Pasal 33 UUD 1945 selama dijadikan landasan oleh
pemerintah untuk menguasai pemamfaatan sumberdaya alam. Dalam pada itu
pengaturan pemanfaatan sumberdaya alam di Indonesia masih mengikuti pola
yang sifatnya terpisah-pisah (fragmented) secara sektoral. Disadari bahwa pengelolaan sumberdaya alam sebagai salah satu elemen utama dari lingkungan hidup harus dilakukan secara holistik (integrated), termasuk dalam peraturan perundang-undangan serta kelembagaan yang diperlukan untuk menanganinya. Dengan berdasarkan pada kenyataan yang ada, perlukah dibentuk suatu undangundang khusus yang mengatur tentang pengelolaan sumberdaya alam, atau
cukupkah hanya dengan penyusunan landasan kebijaksanaan sebagai payung bagi pelaksanaannya ?
yang sifatnya terpisah-pisah (fragmented) secara sektoral. Disadari bahwa pengelolaan sumberdaya alam sebagai salah satu elemen utama dari lingkungan hidup harus dilakukan secara holistik (integrated), termasuk dalam peraturan perundang-undangan serta kelembagaan yang diperlukan untuk menanganinya. Dengan berdasarkan pada kenyataan yang ada, perlukah dibentuk suatu undangundang khusus yang mengatur tentang pengelolaan sumberdaya alam, atau
cukupkah hanya dengan penyusunan landasan kebijaksanaan sebagai payung bagi pelaksanaannya ?
f. karakteristik
ekologi SDA
Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi)
antar organism (antar makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan
lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan
membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan
demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan,
yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan
sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian
tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar
untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang
baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam yang khas
merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan
alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan
kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang terhadap
pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya
tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat
lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari
kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam
ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan
keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka
pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan
dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme
dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan
kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem
budidaya, teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus
benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem
lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem
yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi
“keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir
bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem
pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan
partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan
ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin
tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan
rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang
“intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di
seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini
maka membangun kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus
diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan
saling berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk
bisa mengelola dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan
seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang
partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya
dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya
Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah”
yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum
memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk
wilayah/kabupaten yang populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil
masyarakat adat dalam lembaga seperti ini harus ada.
g. daya dukung
lingkungan
Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk
mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung
lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan
sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang
bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat
dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan
ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan
menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan. Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air di suatu wilayah menentukan keadaan surplus atau defisit dari lahan dan air untuk mendukung kegiatan pemanfaatan ruang. Hasil penentuan daya dukung lingkungan hidup dijadikan acuan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah. Mengingat daya dukung lingkungan hidup tidak dapat dibatasi berdasarkan batas wilayah administratif, penerapan rencana tata ruang harus memperhatikan aspek keterkaitan ekologis, efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang, serta dalam pengelolaannya memperhatikan kerja sama antar daerah.
Status daya dukung lahan diperoleh dari pembandingan antara ketersediaan lahan (SL) dan kebutuhan lahan (DL).Penentuan daya dukung lahan dilakukan dengan membandingkan ketersediaan dan kebutuhan lahan.
i. Bila SL > DL , daya dukung lahan dinyatakan surplus.
ii. Bila SL < DL, daya dukung lahan dinyatakan defisit atau terlampaui.
Di dalam Ketentuan Umum UU RI no 23 tahun 1997 Pasal 1 Ayat 6 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, disebutkan bahwa daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Konsep tentang daya dukung sebenarnya berasal dari pengelolaan hewan ternak dan satwa liar. Daya dukung itu menunjukkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan hewan yang dinyatakan dalam jumlah ekorpersatuan luas lahan.
h. keterbatasan
kemampuan manusia
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk
mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak
mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan
negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah
maju. Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam
sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya
alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus
maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.